India Sedang Meninjau Kebijakan Kripto Pasca Kebijakan Donald Trump

India Sedang Meninjau Kebijakan Kripto Pasca Kebijakan Donald Trump

akseswarganet  India Sedang Meninjau Kebijakan Kripto Pasca Kebijakan Donald Trump

India kini tengah mengevaluasi kembali kebijakan terkait mata uang kripto seiring dengan perubahan sikap global terhadap aset digital tersebut. Proses evaluasi ini dipicu oleh kebijakan yang mendukung kripto yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Ajay Seth, Sekretaris Urusan Ekonomi India, mengungkapkan bahwa aset digital seperti kripto tidak mengenal batas, sehingga sikap India tidak dapat bersifat sepihak. Ia menekankan pentingnya pendekatan multilateral dalam regulasi kripto mengingat sifatnya yang melintasi batas negara.

“Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pandangan mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan, dan pentingnya aset kripto. Dalam konteks ini, kami akan meninjau kembali makalah diskusi,” ujar Seth dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (4/2/2025).

Walaupun India menerapkan regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India tetap melakukan investasi besar-besaran dalam mata uang kripto. Pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto asing karena tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Di samping itu, pada bulan Juni 2024, Binance, bursa kripto terbesar di dunia, dikenakan denda sebesar 188,2 juta rupee setelah mendaftar ke FIU untuk melanjutkan operasinya di India.

Tahun lalu, pengawas pasar India merekomendasikan agar beberapa regulator mengawasi perdagangan mata uang kripto, menunjukkan bahwa setidaknya beberapa otoritas di negara tersebut terbuka terhadap penggunaan aset virtual pribadi.

Namun, pandangan ini bertentangan dengan pernyataan bank sentral India yang menyatakan bahwa mata uang digital pribadi dapat menimbulkan risiko makroekonomi.

India Memimpin dalam Adopsi Kripto Secara Global

Sebuah laporan dari Chainalysis yang dirilis pada tahun 2024 menunjukkan bahwa India telah menjadi pemimpin dalam adopsi kripto global untuk tahun kedua berturut-turut. Hal ini terjadi meskipun adanya regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi di negara tersebut, yang tidak menghalangi keberanian para investor.

Laporan tersebut menganalisis adopsi kripto di empat subkategori di 151 negara dan menemukan bahwa India menempati posisi tinggi dalam penggunaan bursa terpusat serta aset keuangan terdesentralisasi antara Juni 2023 hingga Juli 2024.

Sejak tahun 2018, India telah mengambil langkah tegas terhadap kripto, di mana Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto yang tidak terdaftar pada Desember 2023 karena pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Eric Jardine, pimpinan penelitian di Chainalysis, menyatakan bahwa India menunjukkan tingkat adopsi yang signifikan di berbagai jenis aset kripto meskipun terdapat berbagai pembatasan.

“Hal ini menunjukkan bahwa para peserta baru dalam dunia kripto akan tetap berpartisipasi melalui layanan yang tidak dilarang,” ujar Jardine, seperti yang dilaporkan oleh Yahoo Finance pada Jumat (13/9/2024).

Negara Lain

Tujuh dari dua puluh negara teratas dalam indeks adopsi global Chainalysis berasal dari Asia Tengah dan Selatan, termasuk Indonesia, Vietnam, dan Filipina.

Volume transaksi terdesentralisasi yang dilakukan dalam transfer berukuran ritel, di bawah USD 10.000 dalam bentuk kripto, tercatat di negara-negara dengan daya beli per kapita yang lebih rendah.

India Sedang Meninjau Kebijakan Kripto Pasca Kebijakan Donald Trump

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *