Akseswarganet – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mengembangkan inisiatif untuk meningkatkan kemampuan pengawasan, pemantauan, dan analisis di sektor Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, menyatakan upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pasar yang tertib, adil, dan efisien, sekaligus memperkuat perlindungan investor.
Inisiatif OSIDA PMDK merupakan salah satu komponen utama agenda prioritas OJK yang berfokus pada peningkatan kapasitas sektor jasa keuangan dan peningkatan pengawasan melalui adopsi teknologi
informasi dan perluasan perangkat pengawasan. Transformasi ini diharapkan dapat menghasilkan hasil pengawasan yang lebih komprehensif, cepat, dan efisien.
Lebih lanjut, pengembangan OSIDA PMDK sejalan dengan salah satu tujuan strategis OJK yang tertuang dalam Destination Statement 2022–2027, yang menekankan pada peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan data secara terpadu dan transparan.
“Inisiatif ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, khususnya dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan yang termasuk dalam pilar pengembangan 4 yang
ditujukan untuk meningkatkan upaya terkait Perlindungan Pemodal,” kata Inarno dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2025).
Pengumuman OJK
Inarno menyampaikan bahwa aplikasi ini sudah dapat digunakan oleh seluruh unit kerja di lingkungan PMDK, dan saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap penerapannya di lingkungan OJK dan Self Regulatory Organization (SRO).
Inarno juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan pemanfaatan data dan informasi yang tersedia di PMDK berjalan dengan baik. Saat diluncurkan, PMDK dilengkapi dengan modul Profil Investor dan Segmentasi PE.
Selain itu, rencananya akan mencakup fitur Pengenalan Manipulasi Pasar, Analisis Berbasis Pasar, dan Perilaku Investor Perusahaan Efek, dengan target penyelesaian pada tahun 2025.
Ke depannya, PM BDA diharapkan dapat menggabungkan modul untuk deteksi penipuan dan
pemantauan peringatan di Pasar Primer, Pasar Ekuitas, Emiten, dan likuiditas Reksa Dana. Selain itu, OJK sedang menyelidiki penerapan Alat Jaringan Digramatik atau Grafik, bersama dengan teknologi Pembelajaran Mesin dan AI Generatif.
OJK Antisipasi Pertumbuhan Sektor Emas Batangan
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia
(BSI) untuk terlibat dalam kegiatan usaha Bank Emas Batangan, efektif 12 Februari 2025.
BSI mengajukan permohonannya kepada OJK pada 17 Januari 2025. Keputusan ini memungkinkan BSI untuk fokus pada operasi bisnis yang terkait dengan logam mulia, khususnya emas.
Dian memperkirakan bahwa prospek sektor Bank Emas Batangan di Indonesia tahun ini tampak semakin baik.
Menurut Dian, bisnis emas batangan memiliki potensi yang signifikan untuk meningkatkan nilai sumber
daya emas di Indonesia, baik yang ditambang maupun yang dimiliki masyarakat.
Dengan dukungan ekosistem yang sudah ada, yang meliputi produsen, penyuling, pabrikan, pedagang
grosir, dan pengecer, pertumbuhan sektor ini dapat menghasilkan manfaat yang substansial.
Keuntungan Bisnis Bank Emas bagi Banyak Pemangku Kepentingan
Sektor Bank Emas menawarkan manfaat yang signifikan tidak hanya bagi pelaku bisnis tetapi juga bagi masyarakat dan pemerintah. Peningkatan konsumsi emas eceran yang diantisipasi diharapkan dapat mengkatalisasi pertumbuhan dalam industri emas secara keseluruhan.
“Sektor Emas Batangan memiliki kapasitas untuk meningkatkan konsumsi emas eceran, yang selanjutnya
akan merangsang pertumbuhan industri emas dan ekosistem bisnis yang lebih luas, yang berpotensi menambah nilai hingga Rp30-50 triliun,” katanya.
Dengan demikian, sektor Bank Emas Batangan memiliki potensi yang substansial untuk kemajuan ekonomi, penciptaan peluang bisnis baru, dan penguatan ekosistem logam mulia di Indonesia.
Adanya izin ini, BSI diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus mendorong pengembangan usaha di sektor ini.
“Dengan demikian, potensinya memang sangat besar, didukung oleh ekosistem pengembangan usaha
bank emas batangan saat ini, yang meliputi produsen, penyuling, pabrikan, pedagang grosir, pengecer,
dan masyarakat yang memanfaatkan logam mulia untuk investasi dan pertumbuhan usaha.”