akseswarganet – Pariwisata Berkualitas Jadi Solusi, Bukan Sekadar Aksesori
mengalami peningkatan pariwisata secara signifikan. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024 mencapai 13,9 juta orang, lebih dari dua kali lipat jumlah warga negara Singapura. Namun, wisman yang melancong ke Singapura mencapai 16,5 juta orang, lebih dari tiga kali lipat jumlah warga negaranya. Artinya, Indonesia kalah jauh. Meski secara nasional jumlah pelancong internasional yang datang ke bumi Nusantara naik 19 persen dibanding 2023, faktanya negara kita belum bisa merangsek ke tiga besar klasemen kunjungan wisman. Indonesia saat ini hanya menempati urutan ke-5 di ASEAN dalam hal kunjungan wisman. Thailand berada di puncak klasemen negara ASEAN dengan 35,32 juta kunjungan wisman, posisi kedua ditempati Malaysia dengan 25 juta kunjungan wisman, disusul Vietnam di posisi ketiga dengan 17,6 juta kunjungan wisman dan Singapura di posisi keempat
Empat negara di atas Indonesia itu telah memiliki badan kepariwisataan (tourism board) sejak lama. Sebut saja Thailand (sejak 1979), Malaysia (1972), Singapura (1964), dan Vietnam (2011). Indonesia sebenarnya sudah memiliki Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI), yang tercantum dalam UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan. Namun, badan yang seharusnya berperan penting dalam promosi pariwisata Indonesia di pasar internasional, nampak mati suri digerogoti batasan kewenangan dan anggaran.
Pariwisata Berkualitas Jadi Solusi, Bukan Sekadar Aksesori
DPR RI membaca kebutuhan perbaikan pada UU tentang Kepariwisataan. Maka, Komisi VII DPR RI melanjutkan pembahasan RUU tersebut, dari yang sebelumnya sudah dimulai oleh Komisi X periode 2019-2024. Dasar filosofinya, kepariwisataan harus lebih berdampak untuk Indonesia, baik secara ekonomi, sosial dan budaya.
Salah satu yang diusulkan adalah pembentukan Badan Kepariwisataan Indonesia (Indonesia Tourism Board). Semua menyepakati pentingnya badan yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), untuk menangani promosi, pengembangan dan pengawasan sektor pariwisata nasional. Indonesia Tourism Board dirancang jadi pendorong tumbuhnya pariwisata berkualitas yang mengakar hingga ke daerah. Pariwisata yang mengesankan, terjaga lingkungannya, lebih berdampak secara ekonomi, dan terbangun sumber daya manusianya
Pajak turis
Sesuai Pasal 42 usulan Panja RUU tentang Kepariwisataan, pendirian Indonesia Tourism Board dibiayai APBN, dan sumber pembiayaan untuk pelaksanaan tugas serta fungsinya bisa berasal dari pungutan turis/pungutan pariwisata. Langkah ini bisa ditempuh dengan masukan pakar dan pelaku pariwisata, memadukan success story dari negara lain. Tetangga kita, Malaysia, sudah memulai sejak 2017. Semua penyedia akomodasi wajib menarik pajak sebesar MYR10 (Rp 37.000/berdasarkan nilai tukar hari ini) per kamar, per malam kepada tamu mereka, yang kemudian disetorkan ke Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia
Aturan itu diperluas mulai 1 Januari 2023, semua platform digital (lokal-internasional), yang menawarkan layanan pemesanan akomodasi di Malaysia, diwajibkan membayar pajak pariwisata Malaysia.