3 Syarat Wisata ke Korea Utara, Harus Lewat Jalur Darat

3 Syarat Wisata ke Korea Utara, Harus Lewat Jalur Darat , Korea Utara kembali membuka pintu untuk kunjungan wisata pada Kamis (20/2/2025).

Akeswarganet  3 Syarat Wisata ke Korea Utara, Harus Lewat Jalur Darat

3 Syarat Wisata ke Korea Utara, Harus Lewat Jalur Darat , Korea Utara kembali membuka pintu untuk kunjungan wisata pada Kamis (20/2/2025).

Saat ini, area yang dibuka untuk wisatawan yaitu Zona Ekonomi Khusus Rason. Zona ini terletak di dekat perbatasan China dan Rusia.

Bagi warga negara Korea Selatan yang hendak masuk ke Korea Utara harus membuat perjanjian antar kedua negara.

Namun, perjanjian tersebut umumnya hampir mustahil bisa terjadi.

Kemudian, warga negara Malaysia juga dilarang masuk ke Korea Utara, kebijakan ini berdasarkan peraturan pemerintah Malaysia sejak akhir 2017.

Negara lainnya yang juga melarang warganya bepergian ke Korea Utara yaitu Amerika Serikat. Meskipun demikian,

Korea Utara masih membuka pintu untuk kunjungan wisatawan asing asal Amerika Serikat.

Wisatawan yang berasal dari negara di luar tiga negara tersebut, dapat menyiapkan beberapa syarat berikut jika hendak masuk ke Korea Utara.

Syarat masuk Korea Utara

  1. Visa

Saat ini, satu-satunya cara untuk masuk ke Kota Rason yaitu melalui China. Maka dari itu,

wisatawan harus punya visa China masuk ganda alias Chinese Double Entry.

  1. Masuk jalur darat

Perjalanan ke Zona Ekonomi Khusus Rason hanya dapat dilakukan melalui jalan darat, yaitu melalui gerbang perbatasan China-Korea Utara.

Hal ini karena Rason tidak memiliki penerbangan internasional.

  1. Harus ikut tur berlisensi

Wisatawan tidak dapat bepergian sendiri ke Korea Utara, tapi harus mengikuti tur berlisensi.

Ini adalah aturan umum untuk semua bentuk kunjungan wisata ke Korea Utara, termasuk wilayah Rason.

Saat tiba di Zona Khusus Rason, pengunjung akan ditemani oleh pemandu lokal sepanjang perjalanan dan tidak diperbolehkan bepergian bebas.
Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pengunjung mematuhi peraturan pemerintah setempat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *