Turis Inggris Diseret ke Pengadilan

Akeswarganet – Turis Inggris Diseret ke Pengadilan

Turis Inggris Diseret ke Pengadilan. Seorang turis Inggris berusia 57 tahun diseret ke pengadilan dan akan memulai persidangannya pada Senin, 17 Maret 2025.

Insiden itu bermula saat pria Inggris itu menyadari bahwa ia lupa membawa ponselnya setelah menaiki pesawat dari Singapura menuju London. Insiden itu terjadi pada 8 Maret 2025.

Menurut rilis yang dikutip dari Chanel News Asia, Minggu, 16 Maret 2025, turis Inggris itu bergegas turun dari pesawat.

Seorang staf maskapai wanita di ruang tunggu gerbang kemudian mencoba menolongnya dengan meminta staf ruang tunggu bandara untuk mencarinya.

Namun, staf tersebut mengatakan kepadanya bahwa tidak ada ponsel di sana. Karena mendekati waktu keberangkatan pesawat yang dijadwalkan.

Tak terima dengan penjelasan petugas, pria tersebut berteriak sembari melontarkan kata-kata kasar dan makian kepada petugas yang bertugas di Terminal 3 Bandara Changi Singapura.

Polisi mengatakan, saat hendak menaiki pesawat, pria yang marah itu menendang dan merusak panel dinding aerobridge.

Akhirnya, pria tersebut terpaksa menggigit jarinya sendiri. Ponsel yang dicarinya pun tak ditemukan, polisi juga mengatakan bahwa pria tersebut sudah dikeluarkan dari pesawat dan petugas dari Divisi Kepolisian Bandara pun dipanggil.

Ancaman Hukum Bagi Turis yang Menghina Petugas Bandara

“Segala bentuk pelecehan atau kekerasan terhadap petugas bandara dan maskapai tidak akan ditoleransi karena dapat mengganggu operasional bandara dan membahayakan keselamatan petugas serta kemampuan mereka untuk menjalankan tugas secara efektif,” kata Asisten Komisaris Polisi M Malathi.

“Polisi menyikapi tindakan tersebut dengan serius dan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku,” imbuh Komandan Divisi Kepolisian Bandara.

Atas tindakannya menggunakan kata-kata kasar terhadap seseorang, pria tersebut dapat dikenai denda hingga S$5.000 (sekitar Rp61,3 juta), kurungan penjara maksimal enam bulan, atau keduanya.

Untuk kasus tindakan yang menyebabkan kerusakan properti, ia menghadapi hukuman penjara yang dapat diperpanjang hingga dua tahun, denda, atau keduanya.

Berbicara tentang gugatan hukum, seorang wanita Brasil, Jennifer Castro, yang menjadi viral setelah menolak menyerahkan tempat duduknya di dekat jendela di pesawat kepada seorang anak yang menangis, mengatakan bahwa ia telah resmi mengajukan gugatan hukum terhadap maskapai dan penumpang yang merekamnya.

Alasan Mengajukan Gugatan Hukum

Karyawan bank Belo Horizonte itu menjadi sorotan setelah sebuah insiden yang melibatkan seorang anak kecil pada Desember 2024.

Dilansir dari NY Post, Rabu, 12 Maret 2025, video insiden tersebut, yang menurut Jennifer sebenarnya direkam oleh sesama penumpang dan bukan ibunya, seperti yang diberitakan sebelumnya, telah memicu kontroversi di kalangan netizen.

Jennifer kini mengklaim telah mengajukan gugatan terhadap GOL Airlines untuk mendapatkan kompensasi atas penderitaan yang disebabkan oleh insiden tersebut.

Dengan alasan “kerahasiaan hukum”, ia menolak untuk mengungkapkan jumlahnya dan tidak akan mengungkapkan dokumen hukumnya.

Ia mengatakan ingin mencegah kritik serupa dari publik dan apa yang disebutnya pengungkapan yang tidak sah di masa mendatang. Hal ini terjadi setelah dilaporkan bulan lalu bahwa ia “mempertimbangkan” tindakan hukum.

“Sejak insiden itu, hidup saya berubah drastis, sesuatu yang tidak pernah saya bayangkan,” kata penumpang yang viral itu.

“Apa yang seharusnya menjadi penerbangan normal berubah menjadi situasi yang sangat memalukan, mengekspos saya secara tidak adil dan menyebabkan konsekuensi yang memengaruhi kehidupan pribadi dan profesional saya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *